BAHAYA MEROKOK
      Apa bahaya rokok elektrik dibanding rokok tembakau?
- Rokok
 tembakau mengeluarkan asap hasil pembakaran tembakau; rokok elektrik 
menghasilkan uap dari cairan perasa buah, dan nikotin yang dipanaskan.
 
- Rokok tembakau dapat menyebabkan penyakit jantung, paru-paru, impotensi, gangguan kehamilan dan janin; vape menyebabkan gangguan tenggorokan hidung dan pernapasan.
 
- Rokok tembakau mengandung nikotin,
 tar, arsenic, karbon monoksida, ammonia dan berbagai bahan kimia 
lainnya; rokok elektrik mengandung nikotin, gliserol sayuran, propylene glycol, pemanis buatan, dan macam-macam rasa buah.
 
- Selain asap, rokok tembakau meninggalkan sampah seperti abu rokok dan batang rokok; sedangkan vape tidak meninggalkan sampah.
 
- Asap
 rokok tembakau meninggalkan bau dan tidak larut dalam cairan; rokok 
elektrik meninggalkan uap yang larut dalam cairan dan bau dari perasa 
buah.
 
- Satu bungkus rokok tembakau dijual dengan harga ±Rp16.000,00; vape dijual dengan harga ±Rp150.000,00 hingga Rp500.000,00.
 
- Rokok
 tembakau memiliki peraturan khusus dalam Peraturan Pemerintah no. 109; 
belum ada peraturan khusus mengenai peredaran vape di Indonesia.
Mana yang lebih aman?
Menurut dr. Nauki Kunugita, seorang 
peneliti dari National Institute of Public Health di Jepang, dalam salah
 satu rokok elektrik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen (kelompok zat yang secara langsung dapat merusak DNA, mempromosikan atau membantu kanker) dibandingkan satu batang rokok biasa.
Tjandra
 Yoga Aditama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan 
(Balitbangkes) Kementrian Kesehatan menjelaskan dalam siaran persnya 
bahwa larutan nikotin yang terdapat pada rokok elektrik memiliki 
komposisi yang berbeda-beda dan secara umum ada 4 jenis campuran. Namun 
semua jenis campuran mengandung nikotin, propilen glikol.
CNN Indonesia juga mengatakan bahwa bahaya vape
 termasuk menyebabkan terjadinya keracunan akut nikotin dan adanya kasus
 kematian anak. Tak hanya rokoknya yang berbahaya, uap yang terhirup 
dapat menimbulkan serangan asma, sesak napas, dan batuk. Rokok ini juga 
berbahaya untuk penderita pneumonia, gagal jantung, disorientasi, kejang, hipotensi, sampai luka bakar akibat meledaknya rokok elektrik dalam mulut.
Jadi,
 hingga saat ini tidak ada fakta yang membuktikan bahwa rokok elektrik 
lebih aman dibandingkan dengan rokok tembakau. Seperti yang dilansir 
dari cnnindonesia.com, berbagai studi telah melakukan penelitian 
terhadap rokok elektrik dan hasil dari penelitian tersebut adalah:
- Rokok
 elektrik ini diklaim mengandung zat berbahaya seperti Tobacco Specific 
Nitrosamines (TSNA), Diethylene Glycol (DEG) dan karbon monoksida.
 
- Penggunaan
 rokok elektrik dalam jangka panjang bisa meningkatkan kadar plasma 
nikotin secara signifikan setelah lima menit penggunaannya.
 
- Tak 
hanya itu, rokok ini juga meningkatkan kadar plasma karbon monoksida dan
 frekuensi nadi secara signifikan yang dapat mengganggu kesehatan.
 
- Memiliki
 efek akut pada paru seperti pada rokok tembakau, yaitu kadar nitrit 
oksida udara ekshalasi menurun secara signifikan dan tahanan jalan napas
 meningkat signifikan.
 
Bahkan, bahaya vape juga termasuk 
dapat mendorong budaya merokok pada anak-anak, seperti yang diterangkan 
oleh Jessica, pemimpin studi dari University of Southern California, 
Amerika Serikat. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah memberi peringatan 
kepada seluruh negara di dunia untuk melarang anak-anak, ibu hamil, dan 
wanita usia produktif untuk mengisap rokok elektrik. 
 
 
 
          
      
 
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar