BAHAYA MEROKOK
Apa bahaya rokok elektrik dibanding rokok tembakau?
- Rokok
tembakau mengeluarkan asap hasil pembakaran tembakau; rokok elektrik
menghasilkan uap dari cairan perasa buah, dan nikotin yang dipanaskan.
- Rokok tembakau dapat menyebabkan penyakit jantung, paru-paru, impotensi, gangguan kehamilan dan janin; vape menyebabkan gangguan tenggorokan hidung dan pernapasan.
- Rokok tembakau mengandung nikotin,
tar, arsenic, karbon monoksida, ammonia dan berbagai bahan kimia
lainnya; rokok elektrik mengandung nikotin, gliserol sayuran, propylene glycol, pemanis buatan, dan macam-macam rasa buah.
- Selain asap, rokok tembakau meninggalkan sampah seperti abu rokok dan batang rokok; sedangkan vape tidak meninggalkan sampah.
- Asap
rokok tembakau meninggalkan bau dan tidak larut dalam cairan; rokok
elektrik meninggalkan uap yang larut dalam cairan dan bau dari perasa
buah.
- Satu bungkus rokok tembakau dijual dengan harga ±Rp16.000,00; vape dijual dengan harga ±Rp150.000,00 hingga Rp500.000,00.
- Rokok
tembakau memiliki peraturan khusus dalam Peraturan Pemerintah no. 109;
belum ada peraturan khusus mengenai peredaran vape di Indonesia.
Mana yang lebih aman?
Menurut dr. Nauki Kunugita, seorang
peneliti dari National Institute of Public Health di Jepang, dalam salah
satu rokok elektrik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen (kelompok zat yang secara langsung dapat merusak DNA, mempromosikan atau membantu kanker) dibandingkan satu batang rokok biasa.
Tjandra
Yoga Aditama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
(Balitbangkes) Kementrian Kesehatan menjelaskan dalam siaran persnya
bahwa larutan nikotin yang terdapat pada rokok elektrik memiliki
komposisi yang berbeda-beda dan secara umum ada 4 jenis campuran. Namun
semua jenis campuran mengandung nikotin, propilen glikol.
CNN Indonesia juga mengatakan bahwa bahaya vape
termasuk menyebabkan terjadinya keracunan akut nikotin dan adanya kasus
kematian anak. Tak hanya rokoknya yang berbahaya, uap yang terhirup
dapat menimbulkan serangan asma, sesak napas, dan batuk. Rokok ini juga
berbahaya untuk penderita pneumonia, gagal jantung, disorientasi, kejang, hipotensi, sampai luka bakar akibat meledaknya rokok elektrik dalam mulut.
Jadi,
hingga saat ini tidak ada fakta yang membuktikan bahwa rokok elektrik
lebih aman dibandingkan dengan rokok tembakau. Seperti yang dilansir
dari cnnindonesia.com, berbagai studi telah melakukan penelitian
terhadap rokok elektrik dan hasil dari penelitian tersebut adalah:
- Rokok
elektrik ini diklaim mengandung zat berbahaya seperti Tobacco Specific
Nitrosamines (TSNA), Diethylene Glycol (DEG) dan karbon monoksida.
- Penggunaan
rokok elektrik dalam jangka panjang bisa meningkatkan kadar plasma
nikotin secara signifikan setelah lima menit penggunaannya.
- Tak
hanya itu, rokok ini juga meningkatkan kadar plasma karbon monoksida dan
frekuensi nadi secara signifikan yang dapat mengganggu kesehatan.
- Memiliki
efek akut pada paru seperti pada rokok tembakau, yaitu kadar nitrit
oksida udara ekshalasi menurun secara signifikan dan tahanan jalan napas
meningkat signifikan.
Bahkan, bahaya vape juga termasuk
dapat mendorong budaya merokok pada anak-anak, seperti yang diterangkan
oleh Jessica, pemimpin studi dari University of Southern California,
Amerika Serikat. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah memberi peringatan
kepada seluruh negara di dunia untuk melarang anak-anak, ibu hamil, dan
wanita usia produktif untuk mengisap rokok elektrik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar